Manfaat NIB
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah sebuah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada setiap perusahaan, yayasan, atau UMKM yang beroperasi di Indonesia. NIB memiliki manfaat penting dalam dunia bisnis, antara lain: 1. Legalitas Usaha: NIB memberikan legitimasi hukum kepada perusahaan atau UMKM. Dengan memiliki NIB, entitas bisnis Anda diakui secara sah oleh pemerintah dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk beroperasi di Indonesia. 2. Perlindungan Hukum: NIB memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan atau UMKM Anda. Jika terjadi sengketa atau konflik bisnis, NIB akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi kepentingan Anda. 3. Kemudahan Akses Perizinan: NIB juga berfungsi sebagai pintu gerbang untuk mendapatkan berbagai izin dan perizinan lainnya. Dengan memiliki NIB, proses perizinan seperti Izin Gangguan (HO), Izin Usaha Industri (IUI), dan izin lainnya dapat dilakukan lebih efisien dan cepat. 4. Akses ke Fasilitas Pemerintah: ...